Politisi PDI-P Anggap KPK Hanya Lakukan Pekerjaan Sirkus

- Pewarta

Rabu, 9 Oktober 2019 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya akan melakukan pekerjaan ala sirkus jika Undang-Undang KPK tidak segera direvisi.

“Saya berkeyakinan (UU KPK) harus direvisi. Karena saya ingin pemberantasan korupsi lebih maju lagi. Operasi tangkap tangan (OTT), sadap, tuntut. Itu kerja ala sirkus,” ujar Masinton saat menghadiri diskusi publik “Habis Demo Terbitlah Perppu” di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).

Pekerjaan sirkus itu, kata dia, mengakibatkan pendanaan pemberantasan korupsi yang sudah 15 tahun dilakukan oleh KPK jauh lebih besar daripada pengembalian uang yang diterima Negara.

“Kerugian negara yang dikembalikan oleh KPK itu Rp3,4 triliun. Sedangkan anggaran KPK itu Rp15 triliun. Apakah anggaran negara dengan kerugian negara yang dikorupsi sudah optimal dikembalikan? Jauh,” ujar Masinton di Jakarta, Selasa.

Mantan aktivis di era 1998 itu menganggap apa yang dilakukan KPK seharusnya dapat lebih optimal. Sebab, parameter suksesnya penindakan korupsi itu dilihat dari pencegahan, penindakan, dan pengembalian kerugian negara.

“KPK cuma bisa menyadap, OTT, sadap, OTT. Mana pencegahan yang dilakukan KPK? Kerjanya terjebak rutinitas. Kerja sirkus,” kata Masinton.

Sementara itu, Penggiat Antikorupsi, Emerson Yuntho tak sependapat dengan Masinton. Menurut dia, KPK saat ini lebih banyak melakukan OTT Kasus Penyuapan yang domainnya tidak menyentuh Arus Kas Negara.

“KPK 70 atau 80 persen kasus-kasus yang ditangani mereka kasus penyuapan pak. Jadi kalau saya menyuap ke A, itu tidak ada kerugian negaranya. Jelas,” ujar Emerson.

Hal itu berbeda dari Kepolisian dan Kejaksaan yang menindak Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurut penggiat antikorupsi yang cukup aktif di Indonesia Corruption Watch sebelum masa baktinya berakhir Desember 2018 lalu itu, masalah penyuapan tidak ada kaitannya dengan kerugian negara.

Menyoal tiga parameter suksesnya pemberantasan korupsi ditinjau dari hasil United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) itu soal pencegahan, Emerson menganggap kesalahan itu seharusnya ditimpakan ke partai politik bukan ke KPK.

Ia mengambil contoh kasus korupsi yang belakangan ini menjerat kepala daerah di sejumlah kabupaten dan kota. Menurut dia, pengawasan harusnya bisa dilakukan internal partai ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Sebenarnya yang dipersalahkan jangan KPK doang, Pak. Internal partai juga harus dipersoalkan. Artinya, fungsi pengawasan di DPRD setempat enggak jalan. Di internal partai juga enggak jalan,” kata Emerson. (afl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB