Fraksi PPP : Survei Bukan Penentu Terbitkan Perppu

- Pewarta

Selasa, 8 Oktober 2019 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Fraksi PPP DPR RI Arsul Sani menilai survei yang dilakukan sebuah lembaga, bukan sebagai penentu diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK.

Dia menilai, menentukan pembuat aturan tidak bisa berdasarkan hanya hasil survei namun harus melalui kajian yang sifatnya akademik kemudian melalui ruang-ruang perdebatan publik.

“Menentukan UU itu tidak bisa kemudian berdasarkan hasil survei tetapi harus kajian yang sifatnya akademik kemudian melalui ruang-ruang perdebatan publik. Itu yang saya kira harus dipakai untuk menentukan nanti apakah jalannya legislatif review (revisi UU) atau Perppu atau judicial review,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menilai survei yang dirilis LSI yang menemukan bahwa masyarakat mendukung Perppu KPK karena sudah menjadi bahan atau topik utama di media-media nasional.

Menurut dia, ketika suatu survei merilis temuan adanya dorongan publik agar Presiden mengeluarkan Perppu, itu bukan jadi bahan penentu namun hanya dijadikan rujukan.

“Itu kita ambil poinnya adalah bahwa survei itu jadi bahan pertimbangan, bukan jadi bahan penentu,” ujarnya.

Menurut Arsul, Perppu merupakan opsi terakhir dari kemungkinan pilihan yang ada seperti judicial review dan legislative review.

Dia mengatakan, partai politik Koalisi Indonesia Kerja dan parpol yang ada di parlemen, telah menyampaikan bahwa Perppu merupakan opsi paling akhir.

“Partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja dan yang ada di parlemen menyampaikan bahwa Perppu itu, kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir, setelah semuanya dieksplor dengan baik tentunya,” ujarnya.

Sekjen DPP PPP itu enggan berandai-andai terkait Perppu KPK karena ketika pimpinan parpol bertemu Presiden pada Senin (30/9) malam, Presiden belum membuat keputusan.

Dia meyakini Presiden akan kembali berkomunikasi dengan parpol-parpol pada saat ingin mengambil keputusan terkait Perppu KPK.

“Kita tidak bisa berkalau-kalau, karena pada saat kami bertemu dengan presiden pada hari Senin malam lalu di Isbog (Istana Bogor) Presiden belum membuat keputusan,” katanya. (imb)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB