Pulau Rinca jadi Pusat Bisnis

- Pewarta

Senin, 7 Oktober 2019 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Kupang – Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama pemerintah pusat akan menjadikan Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Flores sebagai pusat bisnis penjualan bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Taman Nasional Pulau Komodo.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur, Marius Jelamu ketika dihubungi Antara di Kupang, Minggu (6/10/2019) mengatakan usaha bisnis yang berlangsung di Pulau Komodo akan ditertibkan sehingga Pulau Komodo menjadi lokasi wisata yang alami dan bebas dari aktivitas bisnis yang dilakukan para pedagang.

Jelamu menambahkan pulau Komodo akan ditata sebagai kawasan konservasi.

Ia mengatakan, berbagai bangunan yang dianggap tidak dibutuhkan di Pulau Komodo akan dikosongkan pemerintah, sehingga Pulau Komodo menjadi kawasan wisata yang menyenangkan bagi wisatawan.

“Bangunan yang ada di Pulau Komodo hanya museum Komodo. Selain itu akan dikosongkan. Pemerintah juga akan melakukan pengendalian terhadap jumlah penduduk yang bermukim di Pulau Komodo,” tegasnya.

Menurut dia, penataan di Pulau Komodo dilakukan pemerintah agar binatang Komodo yang sesunguhnya kembali menjadi liar dan tidak sejinak seperti saat ini.

Ia berharap penataan Pulau Komodo sebagai kawasan konservasi mulai dilakukan pada tahun 2020 atau 2021 sehingga pembangunan wisata Labuan Bajo sebagai pariwisata premium yang diinginkan Presiden Jokowi bisa terwujud dengan baik. (bsj)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB