Bowo Sidik Minta Jaksa KPK Hadirkan Mendag Enggartiasto

- Pewarta

Kamis, 3 Oktober 2019 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Mantan anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso meminta agar jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito sebagai saksi dalam persidangannya.

“Yang mulia, saya minta dalam forum persidangan ini untuk bisa menghadirkan saudara Enggar karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, saya sebutkan Enggar dan juga Jessica Pak, supaya saya bisa membuktikan kebenaran apa yang ada di BAP saya,” kata Bowo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Namun, JPU KPK mengatakan bahwa pihaknya sudah cukup menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan sehingga giliran pihak penasihat hukum yang menghadirkan saksi meringankan untuk Bowo pada pekan depan.

Hakim juga mengamini JPU, akan melanjutkan persidangan dengan menghadirkan saksi yang meringankan Bowo.

“Permintaan saudara saya sudah sampaikan ke penuntut umum cuma agar perkara lancar, Rabu depan tetap saksi-saksi dari saudara sambil menunggu dari penuntut umum,” kata hakim Yanto.

Bowo adalah terdakwa kasus penerimaan suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp611.022.932 serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta dari l PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait dengan jabatanannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota badan anggaran (banggar) DPR.

Selain didakwa menerima suap dari dua pengusaha tersebut, Bowo juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp600 juta dan 700 ribu dolar Singapura (senilai totak sekitar Rp7,79 miliar) dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera Lamidi Jimat dan uang Rp600 juta dari pihak lain.

“Jadi ada permintaan dari terdakwa menggali kebenaran materiil agar menghadirkan Enggar dan Jesica. Enggar siapa?” tanya ketua majelis hakim Yanto.

“Enggartiasto, menteri perdagangan Pak,” jawab Bowo.

“Ooh menteri perdagangan. Jadi sambil jalan saksi meringankan, ada permintaan dari terdakwa untuk menghadirkan dua saksi ini. Jessica ini di-BAP?” tanya hakim Yanto.

“Yang mulia, terhadap permintaan terdakwa untuk hadirkan dua orang saksi. Kami memberikan info lebih dahulu, dua orang ini tidak menjadi saksi di tahap penyidikan, yang satu, penyidik sudah memanggil 3 kali, tapi karena ada tugas keluar negeri dan ada keterangannya jadi tidak bisa memenuhi panggilan sedangkan Jessica alias Jessica Jora kami sudah panggil tapi tidak bisa kami ketahui keberadaannya,” jawab JPU KPK Ikhsan Fernandi.

“Ini kan terdakwa minta dihadirkan begitu, jadi intinya, menurut saudara karena yang memberikan uang kepada terdakwa adalah yang disebutkan tadi jadi minta dihadirkan ya?” tanya hakim Yanto.

“Iya,” jawab Bowo.

“Kalau Jessica siapa?” tanya hakim Yanto.

“Jessica ini masih ada hubungan saudara dengan M Nasir yang kami panggil tapi belum hadir juga, jadi dia kerabat M Nasir yang kami panggil hari ini tapi tidak bisa hadir karena sakit,” ungkap jaksa Ikhsan.

“Terima kasih karena ini berkaitan dengan BAP saya,” jawab Bowo.

“Makanya permintan saudara langsung saya sampaikan ke penuntut umum, biar penuntut umum yang menindaklanjuti,” kata hakim Yanto. (dln)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB