KPU Segera Jadwalkan Rapat Konsultasi Bahas aturan pencalonan Pilkada

- Pewarta

Kamis, 3 Oktober 2019 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adlmakmur.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum RI segera mengajukan jadwal rapat konsultasi untuk pembahasan rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah.

Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Rabu (2/10/2019) mengatakan, sebelum diajukan KPU selama satu minggu ke depan akan menuntaskan pembahasan draf rancangan dan membuat penyempurnaan berdasarkan hasil diskusi uji publik yang telah digelar.

“Berarti tanggal 9 Oktober 2019 pleno, minggu depan sudah bisa menyelesaikan (rancangan PKPU), kita ajukan, kalau DPR yang baru terbentuk ini bisa cepat menjadwalkan maka dalam dua minggu ke depan kita sudah bisa melakukan pembahasan dengan pemerintah dan DPR,” kata Arief Budiman.

Dia menjelaskan setelah seluruh proses bisa berlangsung sesuai rencana dan tidak ada lagi perdebatan terhadap rancangan tersebut, maka proses Peraturan KPU pencalonan kepala daerah tersebut bisa disahkan pada akhir Oktober 2019.

“Dan kita bisa konsentrasi lagi untuk PKPU selanjutnya, yaitu pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi,” ucapnya.

Pada uji publik poin yang menjadi perhatian partai politik, masyarakat dan lembaga terkait lainnya yakni pasal 4 tentang syarat pencalonan kepala daerah.

Beberapa masukan diantaranya, yakni untuk poin yang mengharuskan calon kepala daerah tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang meliputi, judi, mabuk, pemakai atau pengedar narkoba dan berzina.

Poin-poin tersebut menurut peserta uji publik bisa menjadi aturan yang akan menjadi kontroversi jika tidak disempurnakan. Contohnya, minum-minuman keras bisa jadi merupakan sebuah kebiasaan di beberapa kelompok masyarakat, tetapi bisa saja pada kelompok lainnya sudah digolongkan dalam kategori mabuk seperti yang diatur dalam Rancangan PKPU.

“Saran dan masukan akan kita gunakan untuk menyempurnakan sebelum kita ajukan jadwal rapat konsultasi kepada pemerintah dan DPR,” ujar Arief Budiman. (blw)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB