Peneliti : Publik Ingin Perppu yang Batalkan UU KPK Terbaru

- Pewarta

Jumat, 27 September 2019 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Peneliti bidang hukum The Indonesian Institute Aulia Guzasiah menilai publik menginginkan sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dapat membatalkan UU KPK terbaru.

“Melihat berbagai peristiwa serta tuntutan masyarakat dan mahasiswa dalam aksi massa yang terjadi beberapa hari ini, jelas publik hanya menginginkan Perppu yang secara sederhana dapat membatalkan keberlakuan UU KPK terbaru,” kata Aulia dihubungi di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Sebelumnya, Presiden menyatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK guna merespon penolakan publik terhadap UU KPK terbaru.

Kesediaan Presiden mempertimbangkan penerbitan Perppu diambil setelah Presiden mengundang dan mendengar masukan sejumlah tokoh di Istana.

Aulia mengatakan selama ini publik tidak menolak adanya perubahan pada UU KPK, sebab perubahan itu merupakan suatu keniscayaan, yang dilakukan dalam rangka memperkuat agenda pemberantasan korupsi, serta sesuai dengan prosedur perubahan UU yang sebagaimana mestinya.

Menurutnya, pergolakan aksi massa saat ini seharusnya dapat secara mudah diidentifikasi karena tidak terpenuhinya hal tersebut.

“Publik jelas menyaksikan bagaimana RUU KPK yang kemarin secara ajaib disahkan dengan cepat, dibahas tanpa melalui prosedur Program Legislasi Nasional Prioritas 2019 dengan substansi pengaturan yang jauh dari kata penguatan,” ujar dia.

Oleh karena itu, dia menilai, adanya angin segar yang berhembus dari pihak Istana, atas peluang dikeluarkannya Perppu yang akan menganulir UU KPK terbaru, patut disambut baik.

Dia menekankan dalam Perppu yang diterbitkan, tidak perlu ada pengaturan tambahan atau pengurangan dari RUU KPK yang telah disahkan tersebut, melainkan isinya cukup membatalkan UU KPK terkini.

“Sebab untuk mengurangi atau menambahkan pengaturan-pengaturan lagi, sekiranya membutuhkan pendalaman materi yang cukup panjang dan saya kira hal itu nampaknya mustahil dimasa akhir periode pertama presiden Joko Widodo ini,” kata Aulia.

Dia mengatakan pendalaman materinya akan lebih bijak jika diajukan atau dibahas kembali pasca anggota DPR periode 2019-2024 dan Presiden Joko Widodo dilantik dalam periode keduanya.

Di sisi lain, kata Aulia, yang juga tidak kalah utama untuk mengeluarkan Perppu tersebut adalah pembatalan dan peninjauan kembali terhadap pimpinan-pimpinan KPK yang telah terpilih kemarin.

Menurutnya, hal itu tidak hanya perlu, namun harus dilakukan seiring dengan dikeluarkannya Perppu KPK.

Tujuannya, agar ketika KPK secara kelembagaan memperoleh kembali kewenangan-kewenangan khususnya dalam hal pemberantasan korupsi, tidak dijadikan sebagai alat penyelewengan kekuasaan oleh oknum yang luput dari kata independen, dan berintegritas. (rpa)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB