Plt Gubernur Kepri Siap di Periksa KPK Terkait Kasus Nurdin Basirun

- Pewarta

Rabu, 25 September 2019 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Tanjungpinang – Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus reklamasi dan gratifikasi jabatan yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

“Insyaallah saya sudah siap kalau dimintai keterangan soal itu,” kata Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (24/9/2019).

Isdianto juga menganjurkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri supaya kooperatif dan tidak menghalang-halangi kerja lembaga antirasuah tersebut.

“Saya sendiri juga pasti kooperatif kepada KPK. Intinya jangan berbelit-belit, sampaikan saja apa adanya,” ujarnya.

Isdianto yang sebelumnya merupakan mantan Wakil Gubernur Kepulauan Riau itu juga mengaku tidak tahu, ketika disinggung mengenai pengetahuannya tentang kasus suap dana reklamasi di pantai Tanjung Piayu, Batam, serta adanya gratifikasi jabatan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

“Kalau tanya soal itu, saya memang tidak tahu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemprov Kepri, Andi Asrun meminta KPK ikut memeriksa Isdianto terkait kasus Nurdin Basirun.

“Sekda dan para Kepala OPD Pemprov Kepri sudah diperiksa, tinggal Plt gubernur yang belum. Padahal mereka berada dalam satu organisasi pemerintahan,” kata Andi Asrun.

Andi menilai pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dispenda Kepri itu penting dilakukan KPK guna mengetahui lebih jauh duduk perkara sebenar yang tengah menjerat Nurdin Basirun.

Apalagi, kata dia, Isdianto sudah cukup lama menjadi partner Nurdin Basirun dalam menjalankan roda pemerintah di daerah itu.

“Saya memandang Isdianto memang perlu dimintai keterangan terkait posisinya serta pengetahuannya terhadap masalah ini,” ungkap Andi.

Disinggung perihal penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah kantor dinas Pemprov Kepri beberapa hari belakangan ini.

Andi mengaku hal itu untuk memperjelas persoalan kasus Nurdin Basirun berikut derajat kesalahannya.

“Kerja KPK begitu, sebelum perkara ini dibawa ke meja pengadilan, harus diperjelas dulu duduk persoalannya,” ungkapnya. strong> (ogn)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB