Mediasi Gagal, Mahasiswa Putuskan Bermalam di Depan Gedung DPR

- Pewarta

Selasa, 24 September 2019 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Massa aksi memutuskan akan bermalam di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyusul gagalnya mediasi antara perwakilan mahasiswa dengan sejumlah anggota dewan di dalam gedung Parlemen Senayan, Senin (23/9/2019).

“Kita akan bermalam di sini sambil menunggu teman-teman dari Yogya, Bandung dan lain-lain,” ujar orator aksi di atas mobil komando aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK).

Sebelumnya prosesi mediasi berjalan alot, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra mempertanyakan kepada perwakilan anggota Komisi III, Masinton Pasaribu dan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Supratman Andi Agtas mengapa anggota komisi III yang lain tidak ada di dalam ruang mediasi.

“Pertanyaan kami sederhana, pak. Mengapa anggota Komisi III yang lain tidak ada? Apakah bapak tidak mengetahui isi perjanjian yang ditandatangani Sekjen DPR RI?” tanya Manik.

Masinton menjawab kalau pendapat mahasiswa sudah diketahuinya, makanya dia mau hadir di ruang mediasi.

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Supratman Andi Agtas mengatakan sudah ada perwakilan komisi III di sini, kalau Sekjen tidak bisa mengambil keputusan. Karena kewenangan Sekjen DPR, Indra Iskandar hanya di bidang administrasi.

Masinton mengatakan penyampaian aspirasi sudah benar jika disampaikan kepadanya sebagai anggota Komisi III yang membahas RKUHP dan revisi UU KPK.

“Penyampaian keputusan, kebijakan untuk Revisi UU 30 tahun 2002 dibahas di badan legislasi, di sini. RKUHP dibahas di Komisi III DPR,” ujar Masinton

Namun, Manik menyampaikan kekecewaannya dengan pernyataan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang ia anggap telah berkhianat.

“Kami tidak percaya pada DPR dan Partai Politik apa pun dan mulai hari ini, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR,” ujar Ketua BEM UI tersebut.

Ia menambahkan tidak ada satu pun pihak yang mempolitisir agenda mereka dan mereka sudah bersiap tanggal 24 September 2019 untuk menolak semua agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang yang dilakukan DPR. (afl)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB