Pengamanan E-KTP Jebol? Begini Komentar Kemendagri

- Pewarta

Jumat, 7 Desember 2018 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Database kependudukan menggunakan network jaringan yang bersifat privat terbatas.

Database kependudukan menggunakan network jaringan yang bersifat privat terbatas.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah pemberitaan menyebutkan sistem pengamanan KTP elektronik (KTP-el) jebol terkait kasus jual beli blangko KTP elektronik.

“Tidak benar, hoax, kalau ada pemberitaan yang mengatakan sistem pengamanan KTP elektronik jebol,” ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Menurut dia, KTP elektronik tidak bisa dicetak sembarang tempat, karena harus menggunakan mesin cetak yang sudah diprogram secara khusus, dan mesin tersebut diproduksi secara khusus dan terbatas.

“Untuk mencetak KTP elektronik diperlukan input data tertentu hasil perekaman tentang data diri, sidik jari dan lain-lain, hanya jajaran Dukcapil yang punya akses database kependudukan untuk dapat mengisi menginput data tersebut ke dalam chip blangko KTP elektronik,” ujarnya lagi.

Bahtiar menyebutkan, database kependudukan menggunakan network jaringan yang bersifat privat terbatas, bukan jaringan umum.

Ia pun meminta agar masyarakat yang tertipu beli blangko KTP-el itu, agar melaporkan kepada aparat penegak hukum terdekat atau pemda karena UU 24/2013 jelas mengatur bahwa urus KTP gratis atau tidak dipungut biaya.

“Jadi, tidak benar informasi yang menyatakan bahwa sistem pengamanan KTP elektronik jebol. Sistem KTP elektronik memiliki sistem keamanan yang sangat kuat dan berlapis,” ujar Bahtiar lagi.

Setiap blangko KTP elektronik memiliki User ID atau nomor identitas chip yang membedakan satu dengan yang lain. Nomor ini tercatat secara sistematis, sehingga dapat diketahui dengan mudah keberadaan blangko KTP-el dan yang siapa yang mencetaknya.

Mengenai persoalan kasus jual beli blangko KTP-el yang diduga hasil dari pencurian yang diduga kuat dilakukan oleh seseorang berinisial “NI”, kata dia pula, berdasarkan hasil identifikasi awal diduga yang bersangkutan kerabat mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung, dan saat ini kasus itu sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial ‘NI’ yang mencuri blangko KTP-el, sekitar bulan Maret 2018 karena pada tanggal 13 Maret 2018 blangko KTP-el diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang,” ujarnya.

Jadi, ini jelas murni tindak pidana pencurian blangko KTP elektronik yang coba dijual, ujar Kapuspen Kemendagri itu pula.

Permasalahan ini, ujar dia, perlu disikapi secara serius dan pelaku sudah diproses oleh pihak kepolisian.  

“Kami imbau agar tidak mempercayai informasi yang beredar di berbagai media sosial mengenai kasus jual beli dan penerbitan dokumen kependudukan ilegal yang dapat berpotensi meresahkan masyarakat, bahkan memunculkan persoalan lainnya,” demikian Kapuspen Kemendagri Bahtiar. (shk)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB