Imam Nahrawi Tersangka, Keluarga : Kedepankan Praduga tak Bersalah

- Pewarta

Jumat, 20 September 2019 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Surabaya – Keluarga mantan Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengimbau semua pihak mengedepankan praduga tak bersalah terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya atas nama keluarga menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah berusaha untuk adil,” ujar Syamsul Arifin, adik kandung Imam Nahrawi kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019).

KPK pada 18 September 2019 mengumumkan status tersangka terhadap Menpora Imam Nahrawi dalam perkara suap senilai Rp26,5 miliar terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

Syamsul tidak memungkiri penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi itu jauh dari bayangan awal pihak keluarga.

“Kita tahu sampai sekarang tidak ada bukti seperti yang dituduhkan KPK kepada Menpora. Sampai sekarang kami juga belum tahu klausul apa yang disangkakan oleh KPK kepada Menpora,” katanya.

Dia menegaskan, karena belum tahu apa-apa, pihak keluarga juga belum tahu mau mengambil langkah hukum pembelaan seperti apa.

“Terus terang saja otak kita tidak nyambung ketika melihat fakta seorang komisioner KPK sedang ada yang mengundurkan diri dan dua lainnya mengembalikan mandat kepada presiden tetapi melakukan tindakan hukum penetapan tersangka. KPK ini kan semestinya bekerja secara kolektif kolegial,” katanya.

Namun begitu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan tetap mengapresiasi kinerja KPK dan menghormati proses hukum.

“Saya anggap penetapan tersangka terhadap Menpora Imam Nahrawi adalah risiko jabatan,” katanya.

Setiap pejabat pengguna anggaran punya risiko menjadi tersangka kasus korupsi. “Terlepas ada unsur politis di dalamnya, kita pasrahkan kepada Allah. Kita ‘husnudzon’ saja dengan mengedepankan praduga tak bersalah,” katanya. (ami)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB