Imam Nahrawi Tersangka, Rektor UINSA Prihatin dan Sedih

- Pewarta

Jumat, 20 September 2019 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Surabaya – Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Profesor Masdar Hilmy menyatakan prihatin dan bersedih atas penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait dengan penyaluran bantuan kepada KONI pada tahun anggaran 2018.

Masdar dikonfirmasi di Surabaya, Kamis, mengatakan bahwa dirinya tidak menduga dan tidak mengetahui atas apa yang menimpa Ketua Umum Ikatan Alaumni UINSA tersebut.

“Kami tidak menduga, ya. Semuanya tidak tahu apa yang terjadi di sana, biar menjadi domain hukum. Yang jelas Pak Nahrawi sebagai alumnus tentu saja kami sangat bersedih, kami terpukul,” ujarnya.

Masdar menilai Imam Nahrawi merupakan sosok yang baik, perhatian, dan peduli terhadap lingkungan institusi maupun almamater.

Mengenai kasus yang dipersangkakan terhadap Imam Nahrawi, Masdar merasa tidak memiliki otoritas untuk berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Bahwa ada persoalan yang dipersangkakan kepadanya ini sama sekali saya tidak memiliki otoritas untuk komentar. Di luar itu secara personal, Imam Nahrawi ini sangat tawaduk, selalu berkomunikasi secara aktif dengan para guru di kampus,” ucapnya.

Ia mengungkapkan terakhir kali bertemu Imam Nahrawi di Arab Saudi saat menjalankan ibadah haji. Pada saat itu Imam berkesempatan menghadiri pembentukan Ikatan Alumni UINSA Cabang Istimewa Arab Saudi.

“Waktu itu, ya, memang tidak terlihat dalam guratan-guratan wajahnya, tidak tampak orang yang punya beban sebegitu beratnya. Itu makanya kami waktu itu juga berprasangka baik mudah-mudahan tidak ada apa-apa,” kata Masdar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait dengan penyaluran bantuan kepada KONI pada tahun anggaran 2018.

Imam Nahrawi ditetapkan tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, bahkan telah menahan Ulum pada pekan lalu. (fqa)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB