Ada MK, PBNU : Mari Akhiri Pro-Kontra UU KPK

- Pewarta

Rabu, 18 September 2019 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua PBNU bidang hukum dan perundang-undangan Robikin Emhas mengajak semua pihak untuk mengakhiri pro-kontra terkait Revisi Undang-undang KPK yang baru saja disahkan DPR RI menjadi undang-undang.

Robikin di Jakarta, Selasa (17/9/2019), mengatakan Masih terbuka ruang koreksi jika proses revisi UU KPK ternyata dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan serta norma-norma yang dihasilkan bertentangan dengan konstitusi.

“Mari kita akhiri pro-kontra yang ada, dengan menghormati proses legislasi yang kini berlangsung. Masih terbuka ruang koreksi jika proses revisi UU KPK dinilai tidak sesuai ketentuan, dengan cara mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata dia.

Dia percaya bahwa seluruh komponen bangsa sebenarnya menginginkan Indonesia jauh lebih baik, maju dan bermartabat, termasuk soal hukum di bidang korupsi.

Pro dan kontra revisi UU KPK menurut dia, harus diletakkan dalam cara pandang seperti itu. Mereka yang pro revisi menghendaki KPK tidak hanya kuat dan berdaya, namun juga kredibel dan akuntabel, baik secara kelembagaan maupun sistemnya.

Begitu juga sebaliknya, orang-orang yang menolak revisi UU KPK juga menginginkan hal yang sama pada lembaga anti rasuah tersebut, kuat dan memiliki kekuatan, serta menjadi lembaga dengan birokrasi baik.

“Sekali lagi, saya melihat mereka yang pro maupun kontra memiliki tujuan mulia yang sama. Sudut pandangnya saja yang berbeda,” ujarnya.

Pada Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I periode 2019-2020, legislatif menyetujui hasil revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk disahkan menjadi undang-undang. (blw)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB