Amandemen UUD Tidak Mungkin Melenceng Kemana-Mana

- Pewarta

Rabu, 11 September 2019 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala badan pengkajian MPR RI Bambang Sadono memimpin diskusi dengan tema 'Penegasan pancasila sebagai sumber hukum dan hierarki sistem perundang-undangan' di ruang Nusantara IV gedung MPR RI, Jakarta, Senin (9/3)

Kepala badan pengkajian MPR RI Bambang Sadono memimpin diskusi dengan tema 'Penegasan pancasila sebagai sumber hukum dan hierarki sistem perundang-undangan' di ruang Nusantara IV gedung MPR RI, Jakarta, Senin (9/3)

Adilmakmur.co.id, Yogyakarta – Anggota Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono meyakinkan rencana amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) RI 1945 tidak akan mungkin melenceng kemana-mana seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.

Bambang Sadono, di sela kegiatan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2019 di Yogyakarta, Selasa (10/9/2019), mengatakan, perubahan tidak akan melenceng, meluas atau melebar dari tujuan awal karena semuanya telah diatur Pasal 37 UUD. Dalam aturan itu, perubahan dilakukan secara adendum dengan menyebutkan pasal atau ayat yang akan diubah, alasan perubahannya dan rumusan baru setelah perubahan.

“Jadi tidak mungkin terjadi, apalagi semua itu syaratnya harus disepakati dari separuh dari dua pertiga (anggota MPR) yang hadir, kalau tidak lebih dari itu tidak mungkin amandemen akan dibahas,” kata dia.

Rancana amandemen tersebut, kata dia, telah disetujui oleh fraksi-fraksi yang ada di MPR, sekarang keputusan amandemen bisa bergulir ke tahap selanjutnya jika para pimpinan parpol memberi “lampu hijau”.

“Fraksi di MPR sudah setuju, tinggal mereka bagaimana menyampaikan kepada pimpinan partai, karena yang mengusulkan ke MPR itu nantinya ya para anggota (sesuai keputusan pimpinan partai), sampai sekarang belum ada usulan itu,” katanya.

Sebelumnya, Badan Pengkajian MPR telah menyiapkan amandemen terbatas mengenai pokok-pokok haluan negara yang telah disempurnakan dan konsepnya akan dibagi ke fraksi-fraksi untuk disempurnakan lebih lanjut.

MPR telah menyepakati perlunya haluan negara seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dimasukkan dalam konstitusi lewat amendemen terbatas UUD.

Sejumlah pihak khawatir rencana amandemen terbatas tersebut nantinya tidak hanya mengenai gagasan haluan negara saja tapi merambah pada pasal-pasal lainnya. (blw)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB