Irjen Pol Waterpauw : Korlap Demo Anarkis Harus Bertanggung Jawab

- Pewarta

Selasa, 3 September 2019 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jayapura – Mantan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta koordinator lapangan aksi demo diminta bertanggung jawab dan menyerahkan diri kepada polisi karena aksi yang mereka lakukan ricuh.

Korlap demo diminta bertanggung jawab dan menyerahkan diri ke polisi karena aksi yang mereka lakukan berdampak luas karena untuk mengkoordinir massa melakukan aksi demo tidak gampang karena membutuhkan tanggung jawab besar, kata Irjen Pol Waterpauw kepada Antara di Jayapura, Senin (2/9/2019).

Irjen Pol Waterpauw yang berkunjung ke Papua sebagai utusan Mabes Polri itu juga meminta agar yang ditangkap bukan hanya pelaku penjarahan dan lainnya tetapi juga korlapnya.

“Jangan hanya pelaku pengrusakan dan penjarahan saja yang ditangkap tetapi juga korlapnya harus bertanggung jawab,” kata Irjen Pol Waterpauw seraya menambahkan korlap jangan lepas tangan dan bersembunyi dan hanya bisa mempolitisasi diri mereka masing masing.

Korlap jangan bersembunyi dan keluar serta bertanggung jawab dan dengan sadar ke polisi tanpa harus menunggu dicari, kata Mantan Kapolda Sumut.

Polda Papua saat ini menetapkan 28 orang sebagai tersangka terkait aksi penjarahan dan kepemilikan senjata tajam, serta tindak kekerasan.

Selain di Polda Papua, tercatat lima orang sudah dijadikan tersangka di Polres Jayapura Kota terkait kasus senjata tajam. (eva)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB