Peneliti Nyatakan Nama-Nama Capim KPK Masih Bisa Diubah Presiden

- Pewarta

Selasa, 3 September 2019 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute Muhammad Aulia Y Guzasiah mengatakan nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan Panitia Seleksi Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo, masih bisa diubah oleh Presiden manakala ada desakan publik.

“Memang benar tidak ada lagi proses penyeleksian di antara proses itu, tapi yang berhak menyerahkan hasil penyeleksian Tim Pansel Capim KPK itu ke DPR adalah Presiden. Presiden dalam hal ini, dapat saja mengubah hasil itu apabila ada desakan publik,” kata Aulia, saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Dia mengatakan alasannya, karena pada dasarnya proses penjaringan tim pansel merupakan perpanjangan tangan Presiden, maka hasilnya dapat saja berubah selama nama-nama capim hasil seleksi pansel belum diserahkan ke DPR.

Menurutnya, kewenangan hasil penjaringan capim yang dilakukan tim pansel pada dasarnya berada di tangan Presiden.

Aulia menyampaikan terkait 10 nama capim KPK yang telah diserahkan pansel kepada Presiden, diperlukan ketegasan dan keberanian sikap Presiden Jokowi untuk meninjau kembali dan mengeliminasi nama-nama capim yang telah disoroti bermasalah oleh rakyat.

Hasil seleksi yang dikeluarkan oleh tim pansel, kata dia, pada dasarnya masih bersifat rekomendasi dan belum pasti, sepanjang Presiden sendiri belum menyetujuinya menjadi bahan usulan ke DPR.

Dia mengatakan, ke depan akan lebih sulit untuk mempercayai dan menerka bahwa capim-capim KPK yang pada akhirnya nanti terpilih di DPR, benar-benar berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan, apabila nama-nama capim yang disodorkan untuk menjadi bahan usulan telah disinyalir cacat sedari awal.

“Terlebih jika mengingat proses pemilihan yang nantinya dilakukan DPR, boleh jadi diwarnai dengan pergumulan kepentingan, sehingga objektivitas dan syarat penting lainnya, dikhawatirkan akan seketika terpinggirkan demi kompromi-kompromi politik,” kata dia lagi.

Dengan demikian, menurut dia, sebelum akhirnya diteruskan menjadi bahan usulan ke DPR, Presiden tidak boleh dan sudah seharusnya tidak menutup mata terhadap hasil penyeleksian tim pansel yang dinilai bermasalah tersebut.

“Presiden perlu mencegah sedini mungkin dan memastikan nama-nama capim yang dapat merusak masa depan agenda pemberantasan korupsi ke depan, tidak diproses lebih lanjut ke tahap selanjutnya. Jika tidak, maka komitmen Presiden terhadap cita-cita pembangunan dan pemerintahan yang bersih, perlu dipertanyakan kembali,” ujar dia.

Dia mengingatkan agenda pemberantasan korupsi yang tidak terhambat dapat menjamin kualitas pembangunan yang bersih.

Selain itu, kinerja KPK dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan, akan sangat bergantung dan ditentukan oleh figur-figur pimpinan yang bersih, independen, berintegritas dan tidak cacat etika. (rpa)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB