Pemerintah Kebut Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

- Pewarta

Kamis, 29 Agustus 2019 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah mengebut Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) sebagai upaya penguatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami punya perkiraan waktu bahwa pekan pertama September seluruh pejabat yang ditugaskan Setneg membahas RUU ini sudah memberikan paraf di Draft RUU dan nanti bisa segera diserahkan ke DPR RI,” kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu

Mensos usai rapat koordinasi pembahasan RUU PB dengan sejumlah kementerian dan lembaga mengatakan draft RUU PB ketika nanti diketok menjadi undang-undang akan memberi penguatan terhadap BNPB.

Saat ini tujuh kementerian mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Mensos menjelaskan tujuh kementerian yang telah ditunjuk oleh Menteri Sekretariat Negara untuk membahas RUU tersebut yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kum HAM).

Agus mengatakan, saat ini pemerintah sudah bekerja cepat menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk menentukan arah kesepahaman pemerintah dalam menanggapi usulan RUU PB terutama terkait dengan arah penanggulangan bencana bisa berjalan lebih baik, lebih efisien dan efektif.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, dengan adanya RUU ini diharapkan BNPB punya kekuatan yang lebih kuat baik dalam upaya pencegahan maupun proses tanggap darurat bencana.

“Melalui RUU PB ini diharapkan penanganan bencana lebih terintegrasi karena merupakan tugas negara untuk hadir memberikan perlindungan dan menyelamatkan rakyatnya,” kata Doni Monardo.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, dengan RUU PB akan memperkuat mitigasi, juga terkait pendanaan, kelembagaan dan koordinasi. (dsp)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB