73 Orang dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

- Pewarta

Rabu, 8 Juli 2020 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serius dalam rangka menangani Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla yang kerap menjadi momok. Sepanjang Januari hingga Juli 2020, korps bhayangkara telah menetapkan 73 orang dan dua korporasi sebagai tersangka.

“Tersangka sebanyak 75 dengan rincian 73 perorangan dan 2 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (7/7/2020).

Awi menjelaskan, dari Januari hingga Juli 2020 ini terdapat 68 Laporan Polisi (LP) dengan perincian 67 kasus pelaku perorangan dan 1 kasus pelaku korporasi, adapun luas lahan yang terbakar total keseluruhanya seluas 303.4375 hektare.

Awi menguraikan, terdapat satu kasus dalam proses penyelidikan, selanjutnya kasus yang telah dinaikan menjadi penyidikan sebanyak 19 kasus,
dengan perincian 12 kasus proses sidik, enam kasus Tahap I dan satu kasus sudah P.19.

Kemudian untuk penyelesaian perkara 48 kasus dengan perincian dua kasus P.21 dan 46 kasus Tahap II (tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke JPU).

Dalam penegakan hukum Kathutla, Awi mengatakan, jajaran Polda Riau paling banyak menerima laporan polisi dengan total 50 LP. Diikuti Polda Kalimantan Tengah sebanyak delapan LP, Polda Kalimantan Utara empat LP, Polda Jambi dua LP, Polda Bangka Belitung dua LP dan Polda Aceh satu LP.

Para tersangka, dijerat dengan Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP, Pasal 98, Pasal 99 dan Pasal 108 UU No 32/2009 tentang Lingkungan Hidup dan Pasal 108 UU No 39/2014 tentang Perkebunan. (pol)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB