102 Purnawirawan TNI/Polri Jamin Penangguhan Penahanan untuk Soenarko

- Pewarta

Jumat, 21 Juni 2019 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.com, Jakarta – Sebanyak 102 orang purnawirawan TNI/Polri memberikan jaminan penangguhan penahanan untuk Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal jelang aksi 22 Mei 2019.

“Hari ini Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengabulkan permohonan yang kami ajukan,” kata kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman kepada sejumlah wartawan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdan Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Ferry menjelaskan permohonan penangguhan itu telah diajukan sejak tanggal 21 Mei 2019 dengan jaminan istri dan anak-anak Sunarko. Kemudian pada tanggal 20 Juni 2019, 102 purnawirawan melalui Advokat Senopati-08 turut mengirimkan permohonan penangguhan penahanan.

Dalam surat permohonan itu, para purnawirawan menjamin Mayjen TNI (Purn) Soenarko tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana, tidak mempersulit jalannya penuntutan atau pemeriksaan di persidangan serta sanggup dan bersedia menghadiri persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

“Tidak ada wajib lapor, tetapi apabila sewaktu-waktu dipanggil untuk pemeriksaan, kita akan menghadirkan pak Soenarko,” tegas Ferry.

Bareskrim Mabes Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Mayjen TNI (Purn) Soenarko melalui surat Nomor B/103 Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tertanggal 21 Juni 2019.

Dalam surat itu dinyatakan telah dilakukan penangguhan atau pengeluaran tahanan dari Bareskrim Polri di Rutan Guntur di Markas Pomdam Jaya, yang ditahan sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai tanggal 21 Juni 2019.

Selain itu, penangguhan penahanan berdasarkan rujukan dari sejumlah pihak diantaranya surat permohonan penangguhan penahanan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto masing-masing tertanggal 20 Juni 2019. (uzi)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB