10 Pelanggaran HAM Berat Belum Ditindaklanjuti Jaksa Agung

- Pewarta

Selasa, 11 Desember 2018 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sebanyak 10 penyelidikan pelanggaraan HAM berat yang telah diserahkan Komnas HAM hingga 2018 kepada Jaksa Agung belum ditindaklanjuti, kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Pelanggaran HAM berat tersebut adalah penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Mei 1998, peristiwa Talangsari, kasus Wamena, peristiwa Wasior, peristiwa Jambu Keupok, peristiwa Simpang KKA dan Rumoh Geudong.

“Kami meminta Presiden untuk memerintahkan Jaksa Agung agar segera melakukan penyidikan sehingga hasil penyelidikan Komnas HAM 10 berkas bisa dilanjutkan,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam peringatan Hari HAM Internasional 2018 di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Menurut dia, dalam pertemuan terakhir dengan Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2018 terdapat arahan agar kasus tersebut dimulai proses yudisialnya.

Jalur yudisial diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM, dan hasil penyelidikannya diserahkan kepada penyidik (Jaksa Agung).

Untuk mekanisme di luar persidangan, Ahmad Taufan Damanik mengatakan terdapat kemungkinan tersebut, tetapi Komnas HAM menekankan cara itu tetap harus berlandaskan hukum.

Kasus Wamena dan Jambu Kepok disebutnya memiliki kerumitan lebih sedikit dibandingkan kasus 1965 dan 1998 sehingga diharapkan segera dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Waktu itu sudah muncul disebut kasus ini (kasus Wamena dan Jambu Kepok), tetapi sampai sekarang gantung lagi,” ucap dia.

Menurut Taufan kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini harus diselesaikan karena merupakan kewajiban bangsa ini sebagai bangsa beradab. (dda)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB