WNI Dilarang Masuk Malaysia, KBRI Bentuk Satgas

- Pewarta

Selasa, 8 September 2020 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Dampak diberlakukanya larangan warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke Malaysia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia langsung bergerak cepat membentuk Satgas guna memfasilitasi WNI yang terdampak dengan aturan ini.

“Menlu sudah menugaskan perwakilan kita di Malaysia untuk membentuk Satgas juga untuk memastikan dan memfasilitasi kalau ada WNI yang terkendala dan berdampak langsung dengan adanya penerapan pembatasan kunjungan tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah, kepada RRI, Selasa (8/9/2020).

Teuku mengatakan, bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), sudah memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia terkait kebijakan larangan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk negeri Jiran tersebut.

“Jadi apa yang disampaikan dubes Malaysia adalah bahwa kebijakan ini dikaitkan dengan adanya ancaman Malaysia dari kasus Covid-19 yang dibawa orang datang. Dalam pertemuan perwakilan Menlu dengan Dubes Malaysia menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan ditinjau kembali dari waktu ke waktu,” kata ia.

Dirinya juga memastikan, kondisi dan keberadaan WNI di Malaysia  sampai saat ini tidak ada persoalan.

“Sebenarnya untuk warga Indonesia yang sudah ada di Malaysia tidak ada persoalan, sementara yang sudah di tanah air untuk sementara waktu berharap bisa balik studi yang sudah memeliki izin tinggal jangka panjang, namun dengan kebijakan ini belum bisa kembali ke Indonesia,” katanya.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob sebelumnya mengumumkan, Malaysia akan melarang masuk pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Filipina, dan Indonesia lantaran meningkatnya kasus Covid-19 di tiga negara tersebut.

KBRI Kuala Lumpur juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa larangan tersebut berlaku bagi penduduk tetap, pemegang pass program Malaysia My Second Home (MM2H). Larangan masuk juga berlaku bagi ekspatriat seluruh kategori termasuk professional visit pass (PLIK), pass residen, pasangan warga negara Malaysia (spouse visa), dan pelajar.

Selain itu Malaysia akan menutup pintu masuk bagi setiap negara dengan kasus Covid-19 lebih dari 150.000.Beberapa di antaranya adalah Amerika Serikat, Brasil, Prancis, Inggris, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh. (rad)

Berita Terkait

Konflik Lahan Resor Donald Trump, Nasib Petani Vietnam di Ujung Tanduk
Peringatan Israel: Aktivis Gaza Terancam Penjara, Greta Thunberg Lolos Setelah Bertahan di Kapal?
Protes Imigran di New York Berujung Bentrok: Polisi Borgol Demonstran, Satu Orang Dilarikan ke RS
Sultan Brunei Darussalam dan Perdana Menteri Thailand Temui Presiden Tiongkok Xi Jinping di Beijing
Mantan Presiden AS Bill Clinton Dirawat di Georgetown University Medical Center di Washington, Alami Demam
Presiden Suriah Bashar al-Assaddan dan Anggota Keluarganya Dikabarkan Telah Tiba di Moskow
Di Hadapan Pimpinan Negara G20, Presiden Prabowo Subianto Kembali Suarakan Perdamaian Palestina
Jelang Pemungutan Suara, Capres Donald Trump Gugat CBS dan Ajukan Keluhan ke Washington Post

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Konflik Lahan Resor Donald Trump, Nasib Petani Vietnam di Ujung Tanduk

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:37 WIB

Peringatan Israel: Aktivis Gaza Terancam Penjara, Greta Thunberg Lolos Setelah Bertahan di Kapal?

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:22 WIB

Protes Imigran di New York Berujung Bentrok: Polisi Borgol Demonstran, Satu Orang Dilarikan ke RS

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:58 WIB

Sultan Brunei Darussalam dan Perdana Menteri Thailand Temui Presiden Tiongkok Xi Jinping di Beijing

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:55 WIB

Mantan Presiden AS Bill Clinton Dirawat di Georgetown University Medical Center di Washington, Alami Demam

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB