Wiranto Bantah Minta Bantuan Asing Tangani Papua

- Pewarta

Rabu, 4 September 2019 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah kabar bahwa pemerintah meminta bantuan asing untuk menangani persoalan di Papua.

“Enggak ada minta tolong-minta tolong, ini kondisi negeri kita sendiri,” katanya, menjawab pertanyaan wartawan di sela konferensi pers terkait kondisi Papua dan Papua Barat, di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Wiranto menegaskan setiap negara saling menghormati teritorial negara lain dan tidak dibenarkan ikut campur urusan negara lain.

Indonesia, kata dia, menganut politik luar negeri bebas aktif, tetapi tidak ingin urusan dalam negeri dicampuri negara lain.

“Tidak mungkin dan tidak dibenarkan suatu negara ikut campur negara lain. Ini urusan negara kita, urusan rumah tangga kita,” ucapnya, menegaskan.

Papua dan Papua Barat, tegas Wiranto, merupakan bagian sah dari Republik Indonesia, sebagaimana provinsi-provinsi lain di Indonesia.

“Misalnya, terjadi di Madura, mosok saya minta tolong Prancis. Terjadi kerusuhan di Banten, lalu minta bantuan mana lagi, Arab Saudi. Enggak bisa, kita selesaikan sendiri, karena Papua dan Papua Barat itu wilayah kita,” tuturnya.

Dalam konferensi pers itu, Wiranto didampingi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, dan pejabat Kemenko Polhukam. (zls)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB