Viral Pukuli Anjing Hingga Mati untuk Dikomsumsi, Pelakunya Ditangkap

- Pewarta

Rabu, 1 Juli 2020 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Aksi seorang pria memukul seekor anjing hingga mati di Kuta, Bali, menghebohkan masyarakat, setelah rekaman video tersebut tersebar di media sosial hingga akhirnya viral.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, pelaku pemukul anjing telah ditangkap berinisial GH (25), AP (25), KA (24), dan MAB (27).

“Penganiayaan anjing ini sebenarnya terjadi sekitar pukul 18.15 WITA pada Selasa (23/6/2020). Lokasi kejadian berada di perumahan di Kuta Selatan, Badung. Namun Kasus tersebut baru dilaporkan ke polisi pada Jumat (26/6/2020),” ujarnya dilansir Antara, Selasa (30/6/2020).

”Jadi pelaku memukul menggunakan balok kayu dan bangkai anjing dibawa kabur setelah dimasukkan karung,” imbuhnya.

Dikatakan, kejadian itu bermula ketika korban bernama Dewi Rince Andrian Talomanafe sedang memberi makan anjing peliharaannya pada Selasa (23/6/2020). Anjing milik Dewi merupakan peranakan lokal berwarna cokelat yang berumur 10 tahun. Kemudian, sekitar pukul 17.30 WITA, korban keluar rumah untuk melaksanakan ibadah.  

“Lalu korban ini menerima telepon dari adiknya yang mengatakan anjingnya dicuri oleh orang tak dikenal dengan cara dipukul dengan kayu balok. Kemudian, diambil dan dimasukkan ke dalam karung,” tambah Ketut.   

Peristiwa ini sempat direkam tetangga Dewi. Keempatnya pelaku ini ditangkap di indekos mereka, Jalan By Pass Ngurah Rai, Badung, Bali. Sadisnya pelaku mengaku membunuh anjing tersebut untuk dimasak dan disantap bersama-sama.

Ditambahkan, para pelaku penganiayaan dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman 9 bulan penjara.

“Pelaku mengakui penganiayaan/pemukulan anjing sampai mati dan membawa ke kos untuk dimasak dan disantap bersama-sama,” pungkasnya. (rad)

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:55 WIB

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Berita Terbaru