Untung Miliaran Rupiah, Ini Wajah 10 Tersangka Penggelapan Sertifikat Rumah

- Pewarta

Jumat, 4 Desember 2020 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Anggota Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sertifikat rumah.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam pengungkapan itu sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan.

“Sebanyak 10 tersangka berhasil kita amanakan mulai dari perannya sebagai Notaris, ada yang sebagai pembujuk korban, dan ada sebagai PPAT,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.

Kombes Yusri juga menyebut dalam aksinya itu para tersangka berhasil mendapatkan keuntungan hingga miliaran rupiah.

“Para tersangka membujuk korban untuk menyerahkan sertifikat milik korban dengan alasan membantu renovasi rumah korban, setelah sertifikat dikuasai tersangka kemudian para tersangka bekerjasama melakukan transaksi jula beli tanpa sepengetahuan korban menggunakan dokumen palsu,” ungkap Yusri.

“Setelah sertifikat dibalik nama kemudian diagunkan di Bank dengan nilai Rp 6 miliar rupiah,” sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana dan atau Pasal 3, 4 dan 5 UU RI No. 08 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman pidana penjara di atas 20 tahun penjara. (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB