Tingkatkan Pengelolaan TNP Laut Sawu, KKP Jaring Aspirasi Pubik

- Pewarta

Kamis, 13 Agustus 2020 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Aspirasi untuk memasukkan zona perlindungan nelayan kecil pada Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, NTT terungkap saat Konsultasi Publik Reviu RPZ TNP Laut Sawu yang digelar Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang selama masa pandemi di 7 lokasi yang tersebar di wilayah TNP Laut Sawu.

“Masyarakat menginginkan adanya zona yang melindungi nelayan kecil di wilayah perairan mereka sehingga nelayan besar dari luar kawasan konservasi tidak bisa sembarang menangkap di wilayah TNP Laut Sawu,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Aryo Hanggono di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Aryo menambahkan, masyarakat di wilayah kawasan konservasi TNP Laut Sawu juga mengharapkan adanya peningkatan pengawasan di wilayah TNP Laut Sawu agar praktek destructive fishing dan illegal fishing dapat berkurang atau bahkan tidak ada.

Sejak tahun 2014, sebagian perairan Laut Sawu ditetapkan sebagai kawasan konservasi TNP Laut Sawu dengan luas 3,35 juta Ha yang pengelolaannya diatur dalam Rencana Pengelolaan dan Zonasi Tahun 2014-2034. Setiap 5 tahun RPZ TNP Laut Sawu dapat ditinjau kembali kesesuaian zonasi yang telah ditetapkan.

“Kegiatan konsultasi publik RPZ TNP Laut Sawu ini merupakan salah satu bentuk pengelolaan kawasan konservasi perairan yang partisipatif dan adaptif tanpa memaksakan kebijakan secara sepihak,” tutur Aryo.

Aryo juga menegaskan RPZ kawasan konservasi perairan harus dapat mendukung wilayah pengelolaan perikanan (WPP) dalam meningkatkan jumlah produksi perikanan dan mengurangi konflik dengan berbagai pihak yang berkepentingan, serta tetap menjamin kelestarian sumberdaya ikan dan ekosistemnya.

Kepala BKKPN Kupang Ikram M. Sangadji menjelaskan bahwa perubahan zonasi di wilayah TNP Laut Sawu semata-mata dilakukan tidak hanya untuk kepentingan perlindungan biota dan ekosistem pesisir namun juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di wilayah TNP Laut Sawu.

“Perubahan zonasi TNP Laut Sawu di beberapa wilayah adalah untuk mengakomodir seluruh kepentingan stakeholder, dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya lingkungan dan biota laut, namun juga yang tak kalah penting yaitu kesejahteraan masyarakat perikanan, baik para nelayan maupun para pembudidaya rumput laut”, jelas Ikram di Kupang, Selasa (11/8/2020). (inf)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB