Terbukti Gila, Wanita Pembawa Anjing di Masjid Bogor Divonis Bebas

- Pewarta

Kamis, 6 Februari 2020 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Bogor – Terdakwa Suzethe Margaret (52). Wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Jawa Barat divionis bebas oleh Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pantauan di lokasi, Suzethe yang mengenakan baju bermotif bunga dengan sepatu kets itu nampak duduk tenang di depan majelis hakim. Tak terucap sepatah kata yang terlontar dari mulut Suzethe sejak masuk hingga keluar ruang sidang.

Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Indra Meinantha Vidi didampingi Hakim Anggota Ben Ronald, dan Firman Khadafi ini menyatakan bahwa Suzethe terbukti telah melanggar Pasal 156 Huruf a tentang penodaan terhadap suatu agama.

Namun, hakim juga menyatakan Suzethe terlepas dari segala tuntutan hukum karena terbukti mengalami Skizofrenia atau gangguan kejiwaan berat.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Suzethe Margaret anak dari Harry Santoso terbukti secara sah melakukan tindakan pidana penodaan agama. Dua, menyatakan terdakwa gangguan kejiwaaan berat sehingga tidak dapat dihukum, tiga melepaskan terdakwa dari segala tuntun hukum,” ucap Hakim Ketua Indra membacakan putusan, Rabu (5/2/2020).

Setelah dibacakan putusan, sejumlah orang yang hadir mengikuti jalannya persidangan nampak kecewa dengan keputusan majelis hakim.

“Awas ketemu dijalan gue teriakin orang gila entar,” teriak salah satu pengujung sidang.

“Mudah-mudahan gila beneran,” sahut lainnya.

Sidang putusan ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Usai dinyatakan terlepas dari jeratan hukum, Suzethe pun pulang dijemput keluarganya. (wal)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru