Sri Mulyani Enggan Tambal Defisit BPJS Kesehatan Sebelum Data Diperbaiki

- Pewarta

Rabu, 29 Mei 2019 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan konferensi pers tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Kementerian Keuangan menyatakan realisasi APBN 2018 sangat baik dan optimal dengan Pendapatan Negara mencapai Rp1.942,3 triliun atau 102,5 persen dari APBN 2018, sedangkan untuk Belanja Negara totalnya Rp2.202,2 triliun atau 99,2 persen dari target APBN 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan konferensi pers tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Kementerian Keuangan menyatakan realisasi APBN 2018 sangat baik dan optimal dengan Pendapatan Negara mencapai Rp1.942,3 triliun atau 102,5 persen dari APBN 2018, sedangkan untuk Belanja Negara totalnya Rp2.202,2 triliun atau 99,2 persen dari target APBN 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perbaiki data kepesertaan. Hal ini sebelum pihaknya menambal kerugian BPJS.

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, dalam temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak peserta yang belum memilik Nomor Induk Kepesertaan (NIK) serta ada juga temuan peserta ganda dalam BPJS Kesehatan.

“Juga ada mengenai masalah tagihan kemarin dari BPJS menyampaikan d

i dalam pembukuannya, mereka hanya mempertimbangkan tagihannya yang bersifat sebulan yang disebut current sedangkan di atas sebulan dia dianggap tidak charge,” ujar dia di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

“Kemudian dia juga ada masalah mengenai klasifikasi RS, itu juga dari Kemenkes untuk juga bisa melakukan reklasifikasi RS secara lebih akurat. Dan juga sisi kemampuan untuk memperbaiki terutama complain atau kepatuhan dari badan usaha yang bukan penerima upah tetap,” tambah dia.

Dalam hal ini, Sri Mulyani juga meminta kepada BPJS membereskan masalah klaim manfaat masyarakat. Dia menerangkan, klaim manfaat harus benar-benar yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Jadi tentu kita mendukung sepenuhnya perbaikan dari jaminan kesehatan ini akan lebih bisa dijalankan dengan baik shgga tidak menimbulkan efek negaif kepada RS, pekerja medical, dunia farmasi. Namun juga masyarakat bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang kompatable,” imbuh dia.

Untuk diketahui, dalam audit BPKP, BPJS Alami defisit pada tahun 2019. Adapu nilai defisitnya mencapai Rp 9,1 triliun. (*)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB