Menurut Airlangga, kebijakan pembatasan sosial baru ini ditetapkan dengan menyikapi perkembangan Covid-19.
Dimana per hari ini, kasus aktif tercatat mencapai 112.593, kasus meninggal sebesar 23.296, kemudian kasus sembuh sebanyak 652.513.
“Salah satu yang kita lihat adalah laju penambahan kasus per minggu. Per Desember kemarin ada 48.434 kasus, per Januari ada 51.986 kasus.”
“Ada beberapa daerah zonasi yang kasusnya tinggi, sehingga ini semua berbasis data-data,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menerapkan kriteria pembatasan kegiatan masyarakat sebagai langkah untuk menekan angka Covid-19 di Indonesia.
Namun, pembatasan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan pembatasan aktivitas masyarakat.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menyebut kebijakan pembatasan baru ini berlaku mulai 11 Januari 2020.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





