Sempat Buron, Pembacok Pemuda Hingga Tewas saat Tawuran di Jaksel Ditangkap

- Pewarta

Jumat, 1 Januari 2021 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

K onferensi pers Pelaku pembacokan saat tawuran di kawasan Minangkabau, Jakarta Selatan. /Dok. humas.polri.go.id.

K onferensi pers Pelaku pembacokan saat tawuran di kawasan Minangkabau, Jakarta Selatan. /Dok. humas.polri.go.id.

ADIL MAKMUR – Polisi menangkap tiga pelaku pembacokan saat tawuran di kawasan Minangkabau, Jakarta Selatan. Dalam bentrok yang sempat viral di media sosial ini, satu orang berinisial JA tewas.

Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes mengatakan tiga pelaku diamankan di dua tempat berbeda pada Senin 28 Desember 2020. Mereka di antaranya berinisial MRI, MS dan FR.

“Pelaku ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok dan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan (Senin) kemarin,” jelas AKBP Yogen Heroes pada wartawan, Selasa 29 Desember 2020.

Yogen menjelaskan, tawuran berawal dari tantangan di media sosial. Dua kelompok yang menamakan dirinya ‘Manggarai Bersatu’ dan ‘Pasar Rumput Bersatu’ terlibat bentrok di Jalan Minangkabau Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Ada sekitar 50 orang yang terlibat, tawurannya berlangsung 10 menit karena berhasil dibubarkan aparat.”

“Korban JA ini dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, saat dilakukan pertolongan, korban meninggal karena kehabisan darah,” ujar Yogen.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal 170 KUHP ayat 2 juncto pasal 55. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara 12 tahun. (dpr)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB