Selain Sosialisasi dan Sanksi, Ini Arahan Presiden Soal Penanganan Covid-19

- Pewarta

Senin, 13 Juli 2020 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. (Foto : Instagram @muhadjir_effendy)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. (Foto : Instagram @muhadjir_effendy)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terbaru terkait Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 pada saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7/2020). 

Beberapa poin yang mendapatkan arahan dari Presiden, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, adalah sebagai berikut:

Pertama, seruan kepada seluruh daerah terutama yang sekarang berada di dalam wilayah cukup tinggi intensitas berkembang biak atau terjangkit.

”Termasuk juga yang masih tinggi tingkat fatalitasnya atau yang meninggal, supaya bekerja lebih keras dan melibatkan semua kekuatan komponen yang ada di masyarakat,” ujar Menko PMK.

Kedua, Presiden juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif dengan menggunakan bahasa dan simbol-simbol lokal agar mudah ditangkap dan dipahami oleh masyarakat.

”Karena itu, keterlibatan para ilmuwan, terutama ilmuwan sosial seperti antropologi, sosiologi, dan juga kependudukan dan tentu saja juga perguruan tinggi harus diminta untuk terlibat, termasuk tokoh-tokoh pemuka agama agar sosialisasi pesan-pesan tentang penanggulangan Covid-19 ini betul-betul bisa diterima oleh masyarakat,” kata Menko PMK.

Ketiga, Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

”Karena itu, tadi Bapak Presiden memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas di samping sosialisasi-edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan. Sedangkan bagaimana nanti legal standing-nya itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak K/L terkait,” ujarnya.

Intinya sekarang, menurut Menko PMK, Presiden melihat imbauan/sosialisasi dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan.

”Ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan Bapak Presiden ini menandakan bahwa betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi oleh Indonesia, bangsa Indonesia ini terhadap Covid-19 ini,” jelas Menko PMK.

Keempat, Menko PMK sampaikan mengenai penanganan Covid-19 penjelasan disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas. (kab)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB