Satgas Saber Pungli Berhasil Lakukan OTT Sebanyak 2.003 Kali

- Pewarta

Kamis, 2 Juli 2020 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILE PHOTO: File photo of an employee wearing a face mask and synthetic gloves counting Indonesia's rupiah banknotes at a currency exchange office amid the spread of coronavirus disease (COVID-19) in Jakarta, Indonesia, March 19, 2020. REUTERS/Willy Kurniawan -/File Photo

FILE PHOTO: File photo of an employee wearing a face mask and synthetic gloves counting Indonesia's rupiah banknotes at a currency exchange office amid the spread of coronavirus disease (COVID-19) in Jakarta, Indonesia, March 19, 2020. REUTERS/Willy Kurniawan -/File Photo

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) telah melakukan 2.003 kali operasi tangkap tangan (OTT), selama periode Januari hingga Mei 2020.

“Pokja penindakan, OTT sebanyak 2.003 kali, tersangka sebanyak 3.176 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol), Awi Setiyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Awi menjelaskan, selama periode 1 Januari- 31 Mei 2020, satgas saber pungli juga telah menerima sebanyak 585 aduan masyarakat. Dengan perincian melalui SMS 238 aduan, melalui call center dan website 192 aduan, langsung dan melalui surat sebanyak 155 aduan.

Sedangkan laporan masyarakat yang didistribusikan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di provinsi dan Pokja di Kabupaten/ Kota sebanyak 346 aduan. Perincian melalui SMS sebanyak 169 aduan, call center dan web sebanyak 124 aduan, melalui surat dan langsung sebanyak 53 aduan.

Menurut dia, selama masa pandemi virus Corona (Covid-19), Satgas Saber Pungli yang dipimpin oleh Menkopolhukam sebagai pengendali atau penanggungjawab dan Irwasum Polri sebagai ketua pelaksana telah berperan aktif ikut serta melakukan pengawasan pendistribusian bantuan sosial (Bansos) oleh pemerintah pusat, lembaga, kementerian sampai ke daerah.

Di tingkat daerah, jelas dia, pengawasan bansos di UPP tingkat Provinsi dipimpin langsung oleh Irwasda Polda jajaran. Sedangkan ditingkat kabupaten atau kota dipimpin oleh Wakapolres, Wakapolresta atau Wakapolrestabes.

Awi menyatakan bahwa Satgas Saber Pungli sudah eksis sejak tahun 2016 setelah diterbitkanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli. (pub)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru