Pada beberapa waktu yang lalu ada aksi demo yang melibatkan wartawan di depan Kantor Bupati Bogor dan menimbulkan kesalahpahaman yang berujung laporan polisi.
Kemudian, antara Sabar Marpaung sebagai pelapor dengan Mivel Hendriyanto sebagai terlapor telah melakukan pertemuan di rumah makan Ayam Lepa, Jl. Raya Jakarta Bogor.
Mereka sepakat berdamai dan menempuh penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Tanpa adanya paksaan pihak penggugat pun bersedia mencabut laporan yang dilayangkan beberapa waktu lalu ke Polres Bogor dan sepakat bahwa tidak melanjutkan kasus ini.
Kini, pencabutan laporan polisi dan perdamaian telah dilakukan pada Kamis (16/12/2021) dengan penandatanganan surat kesepakatan damai oleh kedua pihak.
Kesepakatan diteken di atas materai berlangsung di Polres Bogor dan disaksikan oleh pengacara penggugat Yulianta Sembiring SH dan Fitriani SH. (*)
Halaman : 1 2





