Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Luncurkan Penjaminan Korporasi

- Pewarta

Rabu, 29 Juli 2020 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah segera meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi pelaku usaha korporasi untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan target realisasi kredit modal kerja yang dikucurkan mencapai Rp100 triliun hingga 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dijadwalkan memimpin dan sekaligus menyaksikan peluncuran itu yang ditandai dengan penandantanganan kerja sama dan nota kesepahaman untuk penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Penandatangan yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan itu rencananya dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Berdasarkan susunan acara dari Kementerian Keuangan, peluncuran penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya ini akan ada tiga penandatanganan yakni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemenkeu dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Perjanjian ini terkait pelaksanaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka PEN akan rencananya dilakukan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman dan Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas.

Selanjutnya, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPEI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indoensia (PII) tentang dukungan loss limit atas penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka PEN.

Penandantanganan ini rencananya akan dilakukan oleh Direktur Eksekutif LPEI dan Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo.

Kemudian, penandatanganan nota kesepahaman antara LPEI dan perbankan tentang penyediaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka PEN.

Mengutip Antara, total ada 13 bank yang mengikuti penandatanganan ini yakni BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank DKI, Bank HSBC, Bank ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, Bank MUFG Indonesia, Bank Resona Perdania, Standard Chartered Bank Indonesia dan UOB Indonesia. (els)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB