Proyek Double Track Bogor-Sukabumi, Ditjen Perkeretaapian Pastikan Jaringan Pipa PDAM Tirta Pakuan Aman

- Pewarta

Rabu, 19 Februari 2020 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Bogor – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pelaksanaan pembangunan rel ganda (double track) Bogor – Sukabumi tidak akan mengganggu pipa jaringan air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai melangsungkan Rakor bersama pihak Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, dan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di ruang rapat IPA Kedasih, Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya, Lt 3, Jl. Pattimura No 21, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/02/2020) siang.

“Dalam pertemuan itu, perwakilan dari Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa pada pelaksanaan pembangunan rel ganda Bogor – Sukabumi itu pihaknya tidak akan menggeser pipa jaringan milik PDAM Kota Bogor,” ujar Dedie.

Pengerjaan pembangunan rel ganda, sambung Dedie, pihak Ditjen Perkeretaapian akan bergeser menepi ke tebingan untuk menyesuaikan titik-titik jaringan pipa milik PDAM Kota Bogor. Setidaknya, ada lima titik lokasi yang sebelumnya berdampak pada keberlangsungan pasokan air untuk ratusan ribu warga Kota Bogor.

“Titik tersebut berada diantara Stasiun Batutulis – Ciomas. Selama pelaksanaan pembangunan, Pemkot Bogor akan terus melakukan koordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadiri pula jajaran Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor diantaranya Direktur Utama, Deni Surya Senjaya, Direktur Teknik, Ade Saban, dan Direktur Umum, Rino Indira Gusniawan.

Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Deni Surya Sanjaya menyampaikan, dalam pertemuan bersama Ditjen Perkeretaapian ini ia mengaku senang lantaran telah ditemui kesepahaman bahwa jaringan pipa eksisting PDAM di jalur tersebut tidak akan terganggu proyek strategis nasional pembangunan rel ganda Bogor – Sukabumi.

“Alhamdulilah pada pertemuan tadi telah menemui kesepahaman bahwa pipa jaringan eksisting PDAM yang berada di lokasi proyek pembangunan double track Bogor – Sukabumi tidak akan terganggu. Selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian selama pengerjaan proyek berlangsung,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun, proyek double track kereta api Bogor – Sukabumi ditarget rampung seluruhnya di tahun 2021.

Pembangunan tahap awal telah dikerjakan mulai dari Sukabumi – Cigombong. Untuk tahap selanjutnya, tahun ini akan dimulai pengerjaan yang dimulai dari Stasiun Cigombong – Paledang. (ini)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB