ADIL MAKMUR – Polisi mengamankan seorang remaja berinisial RB (19).
Hal itu termrkait kasus prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan R Soplanit mengatakan korban berinisial EN (13).
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Prostitusi Online, Polisi Tangkap Pelaku Penjaja ABG 13 Tahun di Apartemen Kalibata





