Produk Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Ekspor ke Arab Saudi

- Pewarta

Selasa, 11 Agustus 2020 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri mengapresiasi langkah PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk mengekspor produk Tolak Angin ke Arab Saudi.

“Saya sangat bangga atas capaian Sido Muncul yang mengekspor produknya yakni Tolak Angin, selama Covid-19 ini masih bisa melakukan ekspor khususnya ke Arab Saudi,” tutur Kasan dalam rilisnya, , Senin (10/8/2020).

Kasam menambahkan, selama pandemi Covid-19 ini, produk yang kebanyakan dicari adalah produk untuk meningkatkan imunitas tubuh.

Tolak Angin sebagai produk herbal yang dapat menjaga daya tahan tubuh dirasa tepat jika melakukan ekspor ke Arab Saudi, terlebih Arab Saudi merupakan pasar yang cukup besar.

“Pasarnya adalah para jamaah haji dan jamaah umroh maupun dari para pekerja yang ada di Arab Saudi,” ungkapnya.

Sementara, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim menyebut bahwa produk Tolak Angin dari Sido Muncul telah memiliki sertifikat halal.

“Kami juga mengapresiasi karena produk ini sudah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia sejak beberapa tahun lalu. Ini menjadi langkah yang menyegarkan di tengah Covid-19 ini, industri yang berbasis produk-produk herbal masih tetap bisa berjaya bukan hanya di Indonesia bahkan di dunia,” terang Lukman. (inf)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB