Adilmakmur.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 (sembilan) orang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Pelantikan anggota Kompolnas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam keanggotaan Kompolnas yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2020.
Keppres tersebut dibacakan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama.
Nama-nama yang dilantik, yaitu:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mewakili unsur pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mewakili unsur pemerintah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mewakili unsur pemerintah sebagai anggota;
4. Benny Joshua Mamoto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;
5. Puji Hartanto Iskandar mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;
Baca Juga:
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif
6. Albertus Wahyurudanto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;
7. Yusuf mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;
8. Muhammad Dawam mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;
9. Poengky Indarti mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;
Baca Juga:
Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut
The Ritz Carlton, Bali, Mempersembahkan Kemeriahan Selebrasi Natal dan Tahun Baru
Usai pembacaan Keputusan Presiden tersebut dilakukan pengambilan sumpah jabatan keanggotaan Kompolnas oleh Presiden dan diakhiri dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Pada bagian akhir acara, Presiden dan Wakil Presiden memberikan ucapan selamat kepada anggota Kompolnas.
Turut hadir dalam agenda tersebut Seskab Pramono Anung, Menhan Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. (dpr)







