PPDB 2020, Disdik DKI Jakarta Buka Jalur Zonasi Bina RW Sekolah

- Pewarta

Rabu, 1 Juli 2020 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan jalur baru yang dapat meningkatkan persentase penerimaan siswa sebesar 11,11% pada PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Dalam jumpa pers melalui video conference, Selasa (30/6/2020), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membuka Jalur Zonasi Bina RW Sekolah untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat bersekolah di sekolah negeri.

Nahdiana menyebut, jalur ini juga untuk mengakomodir siswa yang berada satu RW dengan sekolah untuk bersekolah di sekolah tersebut. “Kami menggunakan data untuk menentukan siapa yang bisa masuk lewat jalur ini, benar-benar dihitung berdasarkan data PPDB tahun ini. Kami juga menambah kursi untuk dapat membuka Jalur ini, sehingga setiap rombel akan menjadi 40 siswa, tidak 36 lagi. Ini pun sudah kami pelajari dan pertimbangkan, bahwa penambahan ini diharapkan tidak akan enurunkan kualitas belajar,” ungkap Nahdiana, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Disebutkan, proses seleksi dilakukan dengan cara menyeleksi calon peserta didik baru sesuai dengan domisili yang sama dengan RW sekolah. Jika daya tampung penuh, seleksi berikutnya akan mempertimbangkan usia. Proses pendaftaran untuk Jalur Zonasi Bina RW Sekolah ini dilakukan pada tanggal 4-5 Juli 2020, dan lapor diri pada tanggal 6 Juli 2020. Jika terdapat kuota sisa yang tidak terisi, maka sisa kuota dialihkan ke seleksi tahap akhir.

Lebih lanjut Nahdiana menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam melaksanakan PPDB Tahun Ajaran 2020 / 2021. Seluruh aturan yang ditetapkan di DKI Jakarta telah mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2019 dan Pergub No. 43 Tahun 2019.

Nahdiana turut menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyediakan pendidikan untuk seluruh warganya, tidak diskriminatif, tidak hanya terbatas pada mereka yang berprestasi tinggi saja. Mengingat jumlah peminat sekolah negeri di DKI Jakarta yang begitu banyak, sampai dengan saat ini sudah sebanyak 332.000 yang mengajukan akun dalam pendaftaran, maka perlu adanya kebijakan pendidikan yang merata untuk semua.

“Sehingga, perbedaan yang paling nyata pada tahun ini dari PPDB tahun-tahun sebelumnya adalah tidak digunakannya nilai atau prestasi akademik sebagai kriteria Jalur Zonasi, melainkan menggunakan seleksi pembatasan zona, usia, pilihan sekolah, dan waktu mendaftar,” ujar Nahdiana.

Untuk diketahui, sejak 2017, dalam Permendikbud No. 17 Pasal 12 dan 13, sudah dinyatakan bahwa usia menjadi kriteria pada proses seleksi Jalur Zonasi. Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI, Hamid Muhammad, yang juga turut hadir dalam jumpa pers mengungkapkan, usia digunakan sebagai kriteria yang netral, dibandingkan dengan nilai ujian atau prestasi akademik yang dulu selalu digunakan sebagai kriteria yang paling utama. (inf)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB