Polri Memusnahkan Ladang Ganja Seluas 10 Hektar di Aceh

- Pewarta

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto : polri.go.id)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto : polri.go.id)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polisi memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang ditemukan di Hutan Tanaman Industri Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Aceh. Ganja di lahan tersebut dicabut dan dibakar.

“Seluruh batang tanaman ganja tersebut dilakukan pemusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi penemuan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (21/7/2020).

Ahmad mengungkapkan, setidaknya ada delapan titik ladang ganja yang berada di hutan seluas 10 hektare tersebut. Menurutnya, jarak antara satu ladang dengan yang lainnya diperkirakan 500 meter.

“Terdapat kurang lebih 50.000 batang ganja yang siap dipanen dengan ketinggian batang mencapai antara 50-260 cm dan 70.000 batang ganja yang masih semai,” ujar Ahmad.

Ahmad menuturkan, selama periode 2020 Polda Aceh telah menemukan delapan kasus penemuan ladang ganja. Total luas ladang ganja yang ditemukan mencapai 50,1 hektare dengan barang bukti ganja yang dimusnahkan sebanyak 85.461 batang.

“Sampai hari ini Direktorat Narkoba Polda Aceh terus melalukan penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penanam batang ganja tersebut,” tutur Ahmad. (pol)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB