Polres Jayapura Tilang 58 Pengendara di Sentani

- Pewarta

Senin, 16 September 2019 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Sentani, Jayapura – Kepolisian Resor Jayapura di Papua menilang sebanyak 58 kendaraan baik roda dua maupun roda empat dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (14/9/2019) di wilayah hukum polres setempat.

Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Andika T Purba ketika dikonfirmasi dari Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu, mengemukakan razia yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas setelah demo rusuh pada 29 Agustus lalu, serta meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut agar ke depan keamanan tetap terjaga.

“Razia kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat inj dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura,” ujarnya.

Ia menjelaskan, razia itu melibatkan 35 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi kecelakaan lalu lintas. Tapi juga setelah demo rusuh pertengahan Agustus lalu.

Razia difokuskan di depan Masjid Agung Al Aqsa Sentani, kemudian diarahkan dan diperiksa kelengkapan berkendara di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Razia ini kami laksanakan dalam rangka meminimalisir pelanggaran agar mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya pula.

AKP Andika Purba merinci, dari hasil razia tersebut, pihaknya menilang sebanyak 56 pengendara roda dua dan dua pengemudi kendaraan roda empat dengan beragam pelanggaran.

Ragam pelanggaran itu di antaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan (TNKB) yang sesuai, tidak menggunakan kaca spion, mengendarai kendaraan di bawah umur, serta kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan kurang.

“Razia ini akan rutin kami laksanakan guna meminimalisir pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Sentani, tapi juga menjaga kambtimas usai demo rusuh,” ujarnya pula.(mab)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB