ADIL MAKMUR – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyebut dana pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai beban negara.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pentingnya reformasi anggaran para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anggaran pensiun PNS atau Aparat Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 2.800 Triliun dinilai membebani keuangan negara.
Ia mengatakan pemerintah mesti segera mengubah skema pemberian pensiun tersebut.
“Reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip pada Jumat (26/8/2022).
Atas pernyataan Sri Mulyani tersebut, Kamrussamad menilai perubahan terhadap skema pendanaan pensiun PNS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sah-sah saja untuk dilakukan.
Namun, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan Sri Mulyani agar tidak membuat kegaduhan yang tidak perlu tentang skema tersebut.
“Merubah skema pembiayaan APBN untuk pensiun PNS boleh dan sah. Tapi, semua itu harus berangkat dari niat baik meningkatkan kesejahteraan PNS di masa pensiun, bukan berangkat dari narasi beban,” kata Kamrussamad dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa 30 Agustus 2022.
Berita yang lebih lengkap, silahkan klik judul artikel ini: Sri Mulyani Sebut Dana Pensiun PNS Beban Negara, Gerindra: Bisa Muncul Anggapan Pemerintah Tidak Menghargai Pengabdian PNS.***





