Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Demo Ricuh di DPR/MPR RI

- Pewarta

Minggu, 19 Juli 2020 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. (Foto : Instagram @yusriyunus_91)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. (Foto : Instagram @yusriyunus_91)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (16/7/2020) lalu .

“Sementara itu, satu sudah kita tetapkan sebagai tersangka, terkait pelemparan terhadap polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Namun, Ia belum memberikan identitas tersangka tersebut. Ia juga belum menjelaskan kronologi aksi pelemparan yang dilakukan oleh tersangka. Ia juga menyampaikan, sampai saat ini polisi masih mendalami peran dari 19 orang lainnya dalam aksi kericuhan itu. Ia hanya memastikan bahwa mereka adalah penyusup dalam aksi demo.

“Karena memang rata – rata mereka ini pelajar dan pengangguran. Jadi ini orang – orang penyusup,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 20 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Polisi memeriksa 20 orang itu untuk mencari kemungkinan provokator atau keberadaan pihak lain yang menunggangi aksi tersebut.

“Apa mereka ini provokator, apa ada yang menunggangi, ini masih didalami,” ucap Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Aksi demo itu kemudian berujung kericuhan. Sebelum bubar, massa terlihat melempari botol minuman ke arah polisi yang berjaga. Tidak hanya botol plastik, massa juga terlihat melempari botol kaca ke arah polisi.

Selain melempar, mereka juga terlihat membakar beberapa benda di lokasi unjuk rasa. Dan juga sempat terjadi aksi pelemparan batu terhadap seorang anggota Ditlantas Polda Metro. (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB