Polisi Masih Menutup Jalan Menuju Kantor Kejaksaan Agung

- Pewarta

Minggu, 23 Agustus 2020 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Minggu (23/08/2020) Polda Metro Jaya masih menutup ruas jalan menuju Kantor Kejaksaan Agung di jalan Sultan Hasanuddin, Kota Jakarta Selatan.

Penutupan ruas jalan dimulai dari arah Blok M sampai Stasiun ASEAN begitu juga sebaliknya. Untuk kendaraan yang datang dari arah Tugu Senayan dapat melintas di sisi kiri Stasiun Senayan lalu berbelok ke arah Mabes Polri.

Sedangkan dari arah Blok M dialihkan ke jalan Prapanca, maupun Bulungan. Petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya tampak berjaga – jaga di ruas jalan yang ditutup serta mengatur lalu lintas kendaraan.

Sementara itu, transportasi umum seperti TransJakarta dan MRT terpantau masih beroperasi normal.

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M) mengatakan, setelah upaya pemadaman berhasil dilakukan pihaknya menindaklanjuti dengan tetap melakukan pengamanan di lokasi kebakaran termasuk menutup jalan mengarah ke Kantor Kejaksaan Agung.

“Untuk jalan tetap kita tutup, kemudian kita melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Ia menyatakan untuk mengungkap penyebab kebakaran, pihaknya telah membentuk tim Labfor dan INAFIS yang bertugas melakukan penyelidikan usai pemadaman.

Tim Labfor dan INAFIS, mulai bekerja melakukan penyelidikan hari ini guna mencari tahu penyebab pasti kebakaran.

“Kebakaran memang cukup bisa dikatakan parah, dan titik api dari keterangan sementara yang ada, api dari lantai enam lalu turun ke lantai satu,” tukasnya. (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB