ADILMAKMUR.CO.ID – Polisi melakukan penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 26 Oktober 2023.
Penggeledahan dikabarkan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Ketua RT setempat, mengonfirmasi adanya penggeledahan dilakukan oleh polisi.
“Ada, ada penggeledahan,” ucap Ketua RT setempat, Rony Napitupulu saat dihubungi wartawan, Kamis. 26 Oktober 2023.
Pihak Kepolisian, kata dia, sudah berdatangan ke lokasi untuk memulai penggeledahan, yaitu sekitar pukul 10.11 WIB. “Sudah (banyak polisi, red),” ujar Rony.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RW 19, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yakni Iwan Irawan.
Iwan Irawan mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, sebanyak empat orang tetangga Firli turut diperiksa para penyidik.
“Tadi pagi saya dapat informasi dari Pak RT Pak Roni. Ada pemeriksaan saksi tetangganya itu ada empat orang, tetangga sekitar situ akan diambil berita acaranya hari ini,” kata Iwan.
Baca Juga:
SCIE Menunjukkan HILO WAVE® Mendukung Regenerasi Struktur Kulit Tanpa Memicu Respons Peradangan
Namun, belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian mengenai penggeledahan tersebut, termasuk dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Terima kasih ya, terima kasih,” kata Karyoto saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis.
Penggeledahan tersebut, diduga terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bereskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (24/10/2023).
Baca Juga:
Menuju Era Jaringan 2030: WBBA Luncurkan AI-Net, Sertifikasi Komunikasi Data Berstandar Global
Terobosan Teknologi di Balik Smart String Grid-Forming ESS Platform Generasi Baru Huawei
Firli Bahuri diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB.
Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar, dan Magrib, demikian dilansir RRI.***







