Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 2,2 Kg Sabu ke Palembang

- Pewarta

Selasa, 20 Agustus 2019 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jambi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,2 kg dan 1.981 butir ekstasi yang diduga akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Diduga narkoba jenis sabu-sabu itu akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan dari Tungkal, Kabupaten Tanjungjabug Barat, Jambi yang waktu pengirimannya untuk mengelabui petugas dikirim pada (17/8/2019) dan aksi itu berhasil dicium petugas yang kemudian ditangkap oleh tim di Pos PJR Perbatasan Jambi – Palembang pukul 15.30 WIB,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, di Jambi Rabu (15/8/2019).

Tersangka untuk kasus 2,2 kg sabu-sabu itu atas nama SYL Sihombing (46) warga Jalan Pahlawan GG Sakti, Kelurahan Pahlawan, Kota Medan Sumut.

Kapolda Jambi, Muchlis As menegaskan tersangka tersebut membawa sabu dan ekstasi jenis baru. Ia diupah oleh bandar senilai Rp60 juta, namun baru dibayar Rp10 juta.

“Jadi pelaku ini sengaja terbang dari Medan, Batam kemudian Jambi dan kemudian ke Tungkal untuk mengambil barang yang selanjutnya dibawa ke Palembang dengan menggunakan Travel ABC jurusan Tungkal – Palembang,” ungkapnya.

Sabu dan ekstasi tersebut disimpan dalam bagasi bagian belakang kendaraan. Sabu dikemas dalam kemasan teh, sementara ekstasi dalam bungkus roti dan disimpan dalam tas tersangka.

Sabu tersebut ternyata berasal dari Malaysia yang masuk lewat Batam, Riau ke Tungkal. Sabu itu berasal dari jaringan AL yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi. AL sendiri merupakan warga Malaysia saat ini sudah dideteksi. (nng)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB