Percaya MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Pengamat Yakin Gugatan BPN Diterima Hari Ini

- Pewarta

Jumat, 14 Juni 2019 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Brimob Riau melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Pengamanan dilakukan menjelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan berlangsung Jumat (14/6). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz.

Petugas Brimob Riau melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Pengamanan dilakukan menjelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan berlangsung Jumat (14/6). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz.

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi akan mengelar sidang perdana hari ini, Jumat, 14 Juni 2019, dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan dari Tim Hukum Prabowo Sandi Sebagai Penggugat.

Sebelumnya diketahui bahwa Prabowo-Sandiaga melakukan gugatan sengketa pemilu atas dugaan pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur, dan masif meliputi penyalahgunaan APBN dan atau Program Kerja Pemerintah, ketidaknetralan aparatur negara, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, dan diskriminasi perlakuan, dan penyalahgunaan penegakan hukum, sesuai dengan permohonan Prabowo-Sandiaga yang terdaftar dengan nomor registrasi 01/PHPU.PRES/XVII/2019 di MK.

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan jika Hakim MK mengedepankan paradigma hitung-hitungan dan TSM dalam membedah sengketa pilpres ini, maka hasilnya the game is over”

“Kalau Pilpres sudah sampai ke MK dan paradigmanya masih dua paradigma awal yaitu paradigma hitung-hitungan dan pradigma TSM. Saya kira the game is over (selesai),” kata Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Hal yang sama disepakati oleh Pengamat Politik Universitas Islam Syekh Yusuf, Adib Miftahul yang mengatakan agar MK jangan hanya berkutat pada angka namun dapat lebih masuk dalam membedah fenomena kejanggalan yang terjadi selama pilpres.

“Seperti anekdot yang berkembang dipublik, MK jangan jadi Mahkamah Kalkulator, namun bisa membedah kejanggalan yang terjadi selama pilpres karena ini yang diharapkan masyarakat” Ujar Adib.

Dosen Fisip ini mempercayai bahwa semangat yang diemban oleh para Hakim MK adalah semangat menyempurnakan konstitusi dan menjunjung kebenaran diatas segalanya, maka dirinya yakin pada sidang perdana ini gugatan Prabowo Sandi akan diterima MK.

“Saya percaya bahwa semangat MK adalah demi konstitusi dan kebenaran, maka gugatan Prabowo Sandi ini akan diterima.” Ujar Adib.

Selanjutnya Adib mengatakan hanya melalui sidang MK ini segala kejanggalan pilpres yang terjadi yang menjadi dugaan kecurangan akam terungkap.

“MK ini satu-satunya jalan meluruskan opini publik yang semakin liar. Dan hanya melalui MK segala kejanggalan pilpres dapat terungkap. Maka kita yakin akan diterima.” tutup Adib. (mil)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB