Pengacara Paslon Bupati Yalimo Resmi Daftarkan Surat Permohonan ke Mahkamah Konstitusi RI

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADIL MAKMUR – Tim Pengacara Paslon Bupati Yalimo Jayapura Nomor Urut 02, Lakius Peyon dan Nuhum Mebel resmi mendaftar perkara atas pungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo Jayapura.

Pendaftaran gugatan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), dengan akta permohonan nomer 149/PAN.MK/AP3/052021 tanggal 17 Mei 2021,

Tim Pengacara menuding Paslon Nomor Urut 01 Erdi Dabi dan Jhoni Wilil dimenangkan oleh KPU Kabupaten Yalimo dengan cara-cara yang tidak terhormat.

“KPU Kabupaten Yalimo secara sistimatis dengan cara yang tidak terhormat telah melakukan penyelewengan hak suara,” kata pengacara Jonathan Waeo Solihi. SH kepada wartawan.

Jonathan Waeo Solihi menyatakan, setidaknya ada beberapa hal yang digugatnya, antara lain:

  1. KPU Yalimo diduga melakukan atau mengkudeta terhadap PPD, secara langsung.
  2. Mengambil alih kekuasaan issu dengan ilegal.
  3. Calon pasangan nomer urut 01 dengan cara tidak terhormat mengambil daftar C (daftar hitungan).

“Kami menuntut untuk dilakukan diskualifikasi, mengingat hal ini masih dalam proses tahapan dan kewenangan KPU itu dapat diberhentikan,” kata pengacara Jonathan.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru