Pemprov Jateng Kerja Sama dengan Polda Tindak Penimbun Masker yang Dijual Mahal

- Pewarta

Kamis, 5 Maret 2020 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Semarang – Pemprov Jateng telah melakukan kerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan tindakan intervensi terhadap para penimbun masker, menyusul terjadinya kelangkaan masker di berbagai daerah, ditengah maraknya isu virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng Muhammad Arif Sambodo mengatakan kelangkaan dan mahalnya harga masker diduga tidak hanya karena faktor ekonomi. Namun, ada pihak yang sengaja mencari keuntungan dibalik musibah ini.

“Untuk itu kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk memastikan tidak ada penimbunan dan permainan harga masker di Jateng. Kalau ada penimbunan atau permainan harga, pasti akan kami tindak secara hukum,” ujar Arif, Selasa (3/3/2020).

Menurutnya, sesuai Pasal 107 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan disebutkan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan allulintas perdagangan barang, bakal terkena pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.

“Saat ini kami sudah bekerja melakukan pengawasan terhadap perusahaan, distributor hingga penjual kecil di Jateng. Inventarisir dan dan pengecekan jalur distribusi terus kami pantau. Kalau ada temuan, pasti kami tindak bersama jajaran Kepolisian,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menuturkan stok masker di Jateng masih aman dan masyarakat diminta tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran. (ini)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB