Pemprov DKI Raih Tiga Penghargaan Hari Antikorupsi Sedunia

- Pewarta

Kamis, 6 Desember 2018 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih Tiga kategori penghargaan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 dari lembaga KPK, Rabu (5/12/2018).

Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih Tiga kategori penghargaan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 dari lembaga KPK, Rabu (5/12/2018).

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih tiga penghargaan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).

Tiga kategori penghargaan tersebut antara lain: penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) terbaik tahun 2018, Pemerintah Daerah dengan nilai gratifikasi terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara tahun 2018 dan Pemerintah Daerah dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik tahun 2018.

“Ini adalah kerja kolektif Pemprov DKI karena begitu sampai di LHKPN ini dikerjakan semuanya dan alhamdulillah kita dapatkan yang terbaik di level Provinsi seluruh Indonesia,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menerima penghargaan.

Anies pun membagikan alasan Pemprov DKI Jakarta dapat memenangkan ketiga penghargaan itu, di antaranya ada unit pro aktif yang mensosialisasikan mengenai gratifikasi dan pelaporan keuangan.

“Di inspekorat ada unit khusus yang mengelola gratifikasi dan unit ini secara pro aktif mensosialisasikam kepada smua jajaran SKPD apa-apa yg menjadi perhatian dalam gratifikasi,” ucapnya.

Anies menyebut hal tersebut merupakan bukti bahwa Pemprov DKI Jakarta berhasil menumbuhkan kesadaran para jajarannya untuk terbebas dari jerat korupsi, terlebih laporan yang masuk sebesar Rp23 miliar dari 300 laporan.

“Ini menunjukkan di jajaran Pemprov DKI ada kesadaran yang tinggi untuk melaporkan dan membebaskan diri dari praktek korupsi,” tuturnya.

Selain itu, Anies juga menjelaskan ada keterlibatan warga dalam hal pengendalian korupsi di antaranya terkait dengan hadirnya aplikasi Sistem Pengaduan Terpadu (SIPADU).

“Ada komponen penting kita punya aplikasi Sipadu, bila masyarakat menemukan praktik korupsi yang dilakukan jajaran pemprov mereka bisa lapor,” ucap Anies melanjutkan. (ric)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB