Angka tersebut menurun dari skor pekanan sebelumnya, yaitu 1,07 (26/12) dan 1,06 (19/12). Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah COVID-19 terkendali dengan baik.
Berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.
Secara detail, skor penilaian DKI Jakarta oleh BNPB setiap pekannya adalah 1,8025 (risiko tinggi) pada 20 Desember, 1,8275 (risiko sedang) pada 27 Desember 2020, dan 1,8475 (risiko sedang) pada 3 Januari 2021.
Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI adalah 59 per 2 Januari 2021.
Sedangkan, jika dibandingkan pekan-pekan sebelumnya mengalami penurunan, yaitu skor 61 pada 19 dan 26 Desember.
Skor di atas 60 ini artinya PSBB dapat dilakukan relaksasi atau pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (assessment) secara bertahap. Jika dibawah 60, tentunya beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan.
Berdasarkan berbagai data tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini, yakni lebih meningkatkan 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya





