Pemkot Sorong Musnahkan Ribuan KTP Elektronik Rusak

- Pewarta

Kamis, 20 Desember 2018 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8.782 keping kartu tanda penduduk elektronik yang rusak dimusnahkan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan dokumen kependudukan.

8.782 keping kartu tanda penduduk elektronik yang rusak dimusnahkan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan dokumen kependudukan.

Adilmakmur.co.id, Sorong – Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, memusnahkan 8.782 keping kartu tanda penduduk elektronik yang rusak agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan dokumen kependudukan tersebut pada Pemilu 2019.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong Abu Bakar Alhamid di Sorong, Rabu (19/12/2018) menyebutkan ribuan keping KTP-el rusak tersebut terhitung sejak rekaman KTP-el pada tahun 2011.

BACA JUGA : BPN Prabowo-Sandi Ungkap Ancaman Utama Pemilu 2019 : e-KTP Tercecer Hingga Masalah DPT

KTP-el rusak, kata dia, tidak bisa digunakan lagi sehingga dimusnahkan.

Menurut dia, pemusnahan KTP-el rusak tersebut menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri sebagai upaya mencegah penyalahgunaan KTP-el rusak pada Pemilu 2019.

Pemilihan umum, kata dia, masyarakat yang memiliki KTP elektronik dapat menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan wakil rakyat dan presiden/wakil presiden.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh pihak kepolisian, Satpol PP, instansi terkait, dan masyarakat setempat. (ebk)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB